WahanaNews-Jatim | Pemkab Sidoarjo terus merealisasikan penataan pedagang kaki lima (PKL) sepanjang Jalan Taman Pinang.
Selain lakukan penertiban pedagang yang menggelar lapak di tepi jalan, Pemkab Sidoarjo juga akan segera menyiapkan lokasi relokasi untuk para pedagang.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Upaya penertiban di Jalan tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo. Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya pengendara yang mengeluh dengan keberadaan pedagang kali lima (PKL) yang menyebabkan kemacetan.
Usai penertiban, arus Jalan Taman Pinang terlihat lancar, bersih dari para pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di sepanjang jalan itu.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Sidoarjo Yani Setiawan dalam keterangan persnya, Sabtu, mengatakan dirinya memimpin langsung operasi penertiban yang melibatkan puluhan petugas Satpol PP.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Sejak pagi puluhan petugas Satpol PP sudah berjaga di depan pintu masuk Perumahan Taman Pinang Indah.
Saat ini penjagaan dilakukan mulai pagi sampai malam. Tampak mobil patroli keliling menyisir sepanjang jalan yang menghubungkan ke arah Desa Tenggulunan itu.
"Usai penertiban kemarin sekarang dijaga ketat. Mulai pagi sampai malam kami tempatkan petugas. Mobil patroli juga sudah standby," ujar Yani di lokasi Jalan Taman Pinang.