Jatim.WahanaNews.co, Kediri - Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Kediri, Jawa Timur, ambruk setelah terkena hujan deras disertai angin kencang, menyebabkan proses penghitungan suara Pemilu 2024 terhenti sementara.
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi mengatakan kondisi TPS yang ambruk memang tidak dapat digunakan lagi sehingga TPS diganti ke lokasi lainnya.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
"Tadi sempat terhenti karena kondisi TPS sudah tidak dapat lagi digunakan. Jadinya, memanfaatkan ruang yang berada dekat di sebelahnya atau bergeser untuk penghitungan, sehingga proses perhitungan surat suara telah kembali berjalan," katanya di Kediri, Rabu (14/2/2024) malam.
Ia menjelaskan TPS yang mengalami kerusakan antara lain di TPS Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kelurahan Semampir dan Kemasan, Kecamatan Kota Kediri.
Pihaknya mengaku sudah mengingatkan kepada KPPS untuk pembuatan TPS agar memperhatikan situasi dan kondisi, apalagi yang di luar ruangan.
Baca Juga:
Waketum SAPMA Pemuda Pancasila Terpilih Jadi Pimpinan MPR RI Mewakili DPD, Ini Harapannya
"Yang mengalami kerusakan adalah TPS yang mengambil tempat di outdoor. Kami sudah mewanti-wanti kepada mereka (KPPS) terkait pembuatan TPS agar lokasi TPS berada di indoor. Tetapi karena keterbatasan tempat, sehingga memaksa mereka membuat TPS di lokasi outdoor," ujar dia.
Ia mengatakan, pihaknya juga terus melakukan monitor di sejumlah lokasi TPS untuk melihat prosesi penghitungan suara berlangsung sesuai dengan Peraturan KPU.
Ia menambahkan, dari hasil monitor yang dilakukan di sejumlah TPS, secara garis besar dalam proses pelaksanaannya telah berjalan secara semestinya.
KPU Kota Kediri menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kota Kediri sebanyak 233.962 pemilih yang tersebar di tiga kecamatan wilayah kota. Aspirasi politik mereka disalurkan di 856 TPS baik reguler dan khusus.
KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
[Redaktur: Amanda Zubehor]