"Kepedulian masyarakat terhadap kinerja pemerintah tinggi maka harus disikapi dengan positif. Substansi dari adanya layanan ini adalah pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir menyampaikan, layanan Call Center 112 akan menempati salah satu ruangan yang dipakai Radio Suara Sidoarjo.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Nantinya layanan pengaduan bebas pulsa itu bisa diakses selama 24 jam.
Tenaga yang disiapkan sudah melalui proses pelatihan pelayanan publik.
Hal itu dilakukan agar pelayanannya kepada publik bisa berjalan profesional.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Misbah juga menjelaskan, pengaduan cepat lewat 112 tersebut akan banyak membantu penanganan kegawatdaruratan.
Seperti laporan adanya bencana angin puting beliung, kebakaran, pohon tumbang dan sebagainya.
"Layanan Call Center 112 akan membantu mempercepat penanganan masalah-masalah kedaruratan, seperti kebakaran, bencana dan lain-lain akan lebih cepat tertangani. Pemerintah cepat hadir disaat masyarakat membutuhkan pertolongan," ujarnya.