Jatim.WahanaNews.co, Sidoarjo - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menerima penghargaan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini atas penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dalam enam bulan terakhir.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing dalam keterangannya di Sidoarjo, Senin (8/7/2024) mengatakan keberhasilan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo atas penanganan beberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak, yang merupakan atensi dari Kementerian Sosial, KPAI serta masyarakat.
Baca Juga:
Kementerian Sosial Berencana Kembangkan Kampus II Poltekkesos
"Untuk kemudian mendapatkan respons langsung dan cepat dalam penegakan hukum serta pengungkapan kasus. Sehingga, mengundang apresiasi dari Kemensos," katanya.
Ia mengatakan, seperti kasus perbuatan cabul terhadap balita di Sukodono yang dilakukan bapak kandungnya. Kemudian ada juga kasus yang menjadi perhatian KPAI adalah perbuatan cabul anak bawah umur yang dilakukan seorang remaja di wilayah Candi serta beberapa kasus lainnya yang berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Ia mengatakan, penghargaan dari Kementerian Sosial, terhadap keberhasilan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian khusus.
Baca Juga:
Mengenal Suster Yohana Eko, Penjaga Secercah Harapan Anak Berkebutuhan Khusus di Tanimbar Maluku
Ia menjelaskan, dalam pencegahan kasus serupa terjadi serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.
"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang di dalamnya juga melibatkan pemangku kepentingan terkait," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.