WahanaNews-Jatim | Polresta Malang Kota mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam program smart city melalui penguatan Aplikasi Jogo Malang Presisi dan Traffic Accident Claim System (TACS).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, dalam memperkuat Aplikasi Jogo Malang Presisi dan TACS, pihaknya telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama dengan 9 rumah sakit dan 15 instansi.
Baca Juga:
Pemda dan PT ASECH Indonesia Tandatangani MoU Pengembangan Smart City di Jatinangor
Di antaranya, Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Tangkubanprahu, Rumah Sakit (RS) Lavallette, RS Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), RSU Universitas Islam Malang (Unisma), RSU Panti Nirmala, RS RKZ Panti Waluya dan Persada Hospital.
Lalu juga terdapat beberapa instansi, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (PMK), Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jasa Raharja, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Telkom, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Umum Daerag Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup, serta beberapa instansi lainnya.
Perwira yang akrab disapa Buher ini menuturkan, jika masyarakat menemukan sebuah persoalan seperti membutuhkan daftar rumah sakit untuk berobat, maka dapat mencari informasi daftar rumah sakit terdekat melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi.
Baca Juga:
Brida Sulteng Bentuk Tim Kajian Kolaborasi Pengembangan Geowisata Palu Geopark City
Selain itu juga dapat meminta bantuan kepada relawan untuk dijemput serta dibantu pengurusan melalui BPJS Kesehatan.
"Misalnya kejadian lakalantas, unit laka tidak bekerja sendiri, bekerja dengan dishub, setelah itu bekerjasama dengan rumah sakit dan jasa raharja. Begitu juga dengan tacs menginput data bekerjasama dengan rumah sakit serta diberikan asuransi jasa raharja," ungkap Buher kepada Wartawan, Selasa (2/8/22).
Selain itu, perwira dengan tiga melati dipundaknya ini menerangkan, bahwa masyarakat jika di tengah jalan menemukan kabel Telkom maupun PLN yang menggelantung dan membahayakan pengendara maupun pejalan kaki, maka dapat melaporkan melalui Aplikasi Jogo Malang.