Jatim.WahanaNews.co, Kota Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 472 ton untuk jenis urea dan NPK bagi kelompok petani setempat pada tahun 2024.
"Tambahan alokasi pupuk subsidi sebanyak 472 ton tersebut, meliputi 261 ton pupuk jenis urea dan 211 ton NPK," ujar Sub koordinator Budi Daya, Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Irsad Dawami, Senin (3/6/2024).
Baca Juga:
Warga Singkawang Desak Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang di Pemilu
Menurut dia, tambahan alokasi pupuk tersebut turun setelah ada perubahan alokasi berdasarkan SK Gubernur pada tanggal 26 April 2024.
Sesuai data, jatah pupuk urea subsidi tahun 2024 di Kota Madiun semula sebanyak 367 ton, kemudian ditambah 261 ton sehingga menjadi total 628 ton urea. Sementara alokasi awal NPK 184 ton, kemudian ditambah 211 ton sehingga menjadi 395 ton NPK.
Irsad Dawami menjelaskan tambahan alokasi pupuk tersebut belum dapat disalurkan ke petani, karena masih menunggu SK terbaru terbit. Adapun, SK dari pj wali kota tersebut sedang dalam proses.
Baca Juga:
Pemkab Sigi: Peran Masyarakat Desa dalam Penanganan Stunting
Selain tambahan dari pusat, kelompok tani di Kota Madiun juga mendapatkan bantuan pupuk dari Pemerintah Kota Madiun.
Pemkot Madiun telah mengalokasikan Rp2,5 miliar setiap tahun untuk bantuan pupuk tersebut. Untuk tahun 2024, dari alokasi Rp2,5 miliar, sebanyak Rp1,6 miliar di antaranya sudah disalurkan.
"Penyaluran sudah 50 persen lebih. Terdapat dua jenis pupuk yang dibantu pemerintah daerah. Yakni, NPK plus dan hayati. Bantuan pupuk tersebut diberikan kepada 32 kelompok tani yang ada di Kota Madiun," katanya.