JATIM.WAHANANEWS.CO, Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH triwulan I tahun 2025 yang telah dimulai.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi di Kediri Selasa (25/2/2025) mengemukakan, pihaknya sengaja melibatkan pendamping PKH dalam proses penyaluran bantuan sosial itu, sehingga proses penyaluran bisa lebih lancar.
Baca Juga:
Bansos Bermasalah, PT Pos Indonesia Tagih Utang Rp230 Miliar ke Pemerintah
"Kami lakukan monitoring untuk memastikan para penerima, selanjutnya kami laporkan ke Kementerian Sosial lewat pendamping PKH. Jadi pendamping PKH ditugasi untuk memastikan penyaluran sudah berjalan dengan baik dan diterimakan uangnya sesuai ketentuan,” kata Paulus.
Kota Kediri menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan sosial bahan pokok dan PKH dengan jumlah penerima sebesar 7.747 keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun rincian penerima adalah 2.437 penerima dari Kecamatan Pesantren, 2.420 penerima dari Kecamatan Kota, dan 2.890 penerima dari Kecamatan Mojoroto.
Baca Juga:
Susun Langkah Strategis Penyaluran Bansos, Menteri Gus Ipul Rakor dengan Sejumlah Menteri
Kementerian Sosial menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga resmi yang mendistribusikan bantuan kepada masyarakat, sehingga penyaluran bantuan pun dilakukan di PT Pos.
Kemudian untuk bantuan sosial triwulan I disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 yang diterimakan untuk periode tiga bulan sekali.
Paulus menambahkan, penyaluran bantuan sosial triwulan I ini merupakan bantuan terakhir yang menggunakan DTKS sebagai acuan.
Menurut dia, sesuai dengan Inpres Nomor: 4 Tahun 2024 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bahwa nanti pada saat triwulan II akan mengubah data penerima.
"Sehingga kemungkinan yang tahun ini menerima bisa jadi triwulan berikutnya tidak menerima dan begitu sebaliknya. DTSEN akan merangking penerima apakah mereka layak atau tidak berdasarkan kriteria dari BPS,” kata dia.
Sementara itu, proses penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan mulai Selasa (25/2) hingga Minggu (2/3). Syarat pengambilan bantuan sosial yakni dengan membawa undangan sesuai jadwal yang ditentukan serta KTP atau KK asli.
Jika penerima sakit atau berhalangan hadir, pengambilan bantuan bisa diwakilkan kepada anggota keluarga yang masih satu KK dengan membawa KK asli dan KTP pengambil.
Ia menjelaskan, sesuai surat dari Kemensos bahwa tenggang waktu penyaluran bantuan adalah 30 hari setelah pencairan.
"Jadi untuk yang belum bisa mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditentukan bisa mengambilnya di kantor pos di lain hari. Jika tidak diambil selama kurun waktu tersebut maka jatah bantuan yang bersangkutan akan dikembalikan ke kas negara,” katanya.
Paulus juga mengimbau warga penerima agar memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan mendasar seperti pangan, kesehatan.
“Sejalan dengan tujuan pemberian bantuan sosial yakni untuk meningkatkan kesejahteraan penerima. Jadi mohon masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya terutama untuk mencukupi kebutuhan menjelang puasa,” kata dia.
Salah satu penerima asal Kelurahan Bangsal, Siti Juwariyah mengatakan bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras dan lauk-pauk.
"Kami sangat merasa terbantu, terlebih di saat ini di mana harga semua barang kebutuhan cenderung naik menjelang bulan puasa,” kata Siti.
[Redaktur: Amanda Zubehor]