JATIM.WAHANANEWS.CO, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berupaya mengoptimalkan sektor pariwisata melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala besar, salah satunya Grebeg Suro, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami akan maksimalkan di sisa tahun anggaran di semester dua ini untuk meningkatkan PAD," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sriyono, di Ponorogo, Minggu (14/6/2026).
Baca Juga:
Bangunan Mewah Milik Oknum Perwira Polisi di Jalan Armada Diduga Tanpa PBG
Saat ini, sebagaimana data di BPPKAD Ponorogo, realisasi PAD Kabupaten Ponorogo hingga akhir Mei 2026 masih jauh dari target yang ditetapkan.
Dari target Rp528 miliar, pendapatan yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp188 miliar atau sekitar 35,5 persen. Pemkab Ponorogo masih harus mengejar tambahan pendapatan sebesar Rp340 miliar hingga akhir 2026.
Berdasarkan catatan, retribusi daerah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp103 miliar. Sementara pendapatan dari sektor pajak daerah baru sekitar Rp81 miliar.
Baca Juga:
Mendongkrak PAD Sulteng dari Sektor Pertambangan Melalui BUMD
"Penyumbang terbesar PAD selama ini memang BLUD, seperti rumah sakit. Tetapi anggarannya kembali lagi ke rumah sakit," katanya.
Dalam upaya untuk menggenjot PAD, salah satu sektor yang diandalkan adalah pariwisata. Melalui sejumlah agenda berskala besar, pemkab berharap mampu mendongkrak kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Sriyono, perayaan Grebeg Suro menjadi salah satu momentum yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
"Kalau restoran dan hotel ramai, tentu berpotensi meningkatkan penerimaan pajak daerah," ujarnya.
Selain mengoptimalkan sektor pariwisata, pemerintah daerah juga terus memetakan sumber-sumber pendapatan baru yang dinilai masih potensial untuk digarap. Namun, upaya tersebut dipastikan tidak akan menambah beban masyarakat.
Di sisi lain, target PAD tahun ini masih berpeluang mengalami perubahan.
Sebab, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan kebijakan pembagian opsen pajak kendaraan bermotor yang diperkirakan berdampak terhadap struktur penerimaan pajak daerah kabupaten/kota.
"Kami terus menggenjot sektor pendapatan lain yang selama ini belum tersentuh, tentu yang tidak membebani masyarakat," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]