WahanaNews-Jatim | MAP (40) kembali ditangkap aparat kepolisian di Ponorogo, Jawa Timur. Ia merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Tulungagung.
Belum lama bebas, MAP kembali berulah. Dia diduga kembali mencuri di rumah warga di Ponorogo dengan menyamar sebagai seorang pegawai PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Jadi Korban Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Pura-Pura Tabrakan
“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bulan Juni lalu baru keluar dari Lapas Tulungagung,” kata Kapolsek Sawoo, Polres Ponorogo, AKP Joko Suseno, Minggu (25/4/2022).
Ia mengatakan, MAP ditangkap pada Selasa (20/9/2022) atau sehari setelah melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Senin (19/9/2022) lalu.
Dalam melancarkan aksinya, pria asal Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember tersebut menyamar sebagai pegawai PLN.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
MAP berpura-pura menjadi seorang petugas PLN dengan memakai identitas palsu. Dia berkeliling mencari sasaran rumah yang sepi.
“Yang bersangkutan mencari rumah yang sepi, kemudian pura-pura memeriksa meter listrik. Ketika ada kesempatan, pelaku langsung masuk rumah korban dan mencuri uang dan barang berharga lainnya,” katanya.
Pelaku akhirnya sampai di rumah salah satu warga berinisial S, warga Desa Tumpakpelem Kecamatan Sawoo. Menurut Joko Suseno saat kejadian, pemilik rumah sedang menghadiri pernikahan keluarganya.