WahanaNews-Jatim | Nasib buruk timpa 21 pasangan di Surabaya. Niat hati ini rayakan valentine dengan berduaan di kamar hotel, mereka malah harus dirazia oleh Satpol PP Kota Surabaya, Senin (14/2) karena bukan pasangan sah suami istri.
Dilansir dari Beritajatim.com, anggota Satpol PP kota Surabaya merazia 2 hotel di kawasan Surabaya Timur. Dari razia tersebut, mereka mengamankan 14 pasangan bukan suami istri.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Uniknya, para pasangan yang dirazia mengeluarkan berbagai reaksi. Mulai dari menangis hingga kabur saat akan dibawa Satpol PP.
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi perayaan valentine, tetapi menyalahartikan makna kasih sayang.
Sebab, kasih sayang ini tidak hanya untuk pasangan, saja, melainkan anak, keluarga, dan teman.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Razia ini untuk mengedukasi warga bahwa masa pandemi COVID-19 ini harus menyayangi diri sendiri dan keluarga. Bukan memperparah makna kasih sayang dan memperpanjang pandemi COVID-19, khususnya di Kota Surabaya,” kata Eddy kepada wartawan di kantor Satpol PP Surabaya, Senin (15/2/2022).
Eddy mengatakan, selain merazia pasangan yang didapat dari 12 hotel di Surabaya, pihak hotel juga dikenakan sanksi disegel selama sepekan.
“Hari ini khusus Satpol PP ada 12 sasaran hotel. Hasil laporan sementara ada sekitar 21 pasangan. Disegel pelanggaran perizinan, pelanggaran prokes. Waktunya 7 hari,” ujarnya.