Mobil pribadi jenis APV tersebut sebelumnya dikemudikan Rusmini warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Diduga karena kampas rem terbakar dan menyambar saluran bahan bakar sehingga dengan cepat api membakar seluruh bagian mobil.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
“Dugaan awal kampas rem. Satu unit PMK BPBD Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar mobil. Sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran mobil tersebut,” katanya.[non]