Jatim.WahanaNews.co, Ponorogo - Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menggeledah sejumlah ruangan di SMK 2 PGRI Ponorogo dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur, terkait penyelidikan dugaan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah untuk periode anggaran 2019-2024.
Kasubsie Penindakan pada Bidang Pidana Khusus Kejari Ponorogo, Yan Ardinata, Rabu, membenarkan bahwa penggeledahan telah dilakukan tim penyelidik pada Selasa (12/11/2024) malam.
Baca Juga:
Pelestarian Kain Tenun, Disdikbud Sultra Gelar Job Fair di Kendari
"Benar, anggota kami melakukan penggeledahan ke SMK 2 PGRI Ponorogo kemarin malam," kata Yan Ardinata saat dikonfirmasi wartawan di Ponorogo.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen, komputer jinjing, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dana BOS.
Yan menjelaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo.
Baca Juga:
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Gandeng LKSN Bahas Dana Sumbangan
"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi penyelewengan dana BOS yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah," paparnya..
Kasus ini kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terus berlangsung. Tim kejaksaan juga menggeledah kantor Cabang Dindik Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan, dimana beberapa dokumen serta komputer yang berkaitan dengan pertanggungjawaban dana BOS diamankan.
Yan Ardinata menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan terus dilakukan, dan kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini masih terbuka.
"Beberapa saksi telah diperiksa, dan perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," tutupnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]