WahanaNews-Jatim | Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Batu dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan, akhirnya berbuah hasil.
Hanya dalam kurun kurang dari 24 jam, terduga pelaku yaitu pembuang bayi malang yang tak berdosa tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
Baca Juga:
DPR Desak Pelaku Pencabulan Santriwati di Pati Dijatuhi Hukuman Maksimal Sesuai UU TPKS
"Benar mas, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan,ada dua orang berinisal HDC dan IWD” kata Kapolres Batu melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Purwanto, Minggu (29/05).
Pada hari Minggu (29/05), sekitar pukul 08.30 WIB telah ditemukan bayi laki-laki dipinggir jalan tepatnya di jalan Raya Songgoriti Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu Kota Batu (Dekat kantor Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu).
Menurut Yusi, bahwa kronologo kejadian berawal dari saksi bernama David Setyawan, yang berawal dari anak-anak yang menggunakan sepeda angin berada sekitar makam Mbah Patok memberitahu bahwa di dekat kantor BBPPB Songgoriti ada bayi dipinggir jalan dalam kondisi dibungkus tas kresek warna putih.
Baca Juga:
PLN Dukung Ekosistem Digital Nasional, Tingkatkan Daya Listrik Gedung Data Center hingga 21 MVA
“Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung mengecek kelokasi dan setelah dicek ternyata benar bahwa ada seorang bayi dengan jenis kelamin laki-laki yang masih hidup dalam kondisi dimasukkan didalam tas kresek warna putih dengan dibalut kain warna hitam” terangnya.
Dan selanjutnya saksi tersebut langsung menggendong bayi dan sempat juga dilantunkan suara Adzan kepada bayi tersebut, dan setelahnya oleh pelapor dan saksi langsung dibawa kerumah sakit Hasta Brata Batu untuk mendapatkan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batu.
Dari kejadian ini pihak Polsek Batu langsung berkoordinasi deng Sat Reskrim Polres Batu langsung menelusuri ibu yang tega membuang bayi tersebut.