Dalam Sidak kali ini, tim gabungan menemukan beberapa Mamin yang kadaluarsa maupun kemasan yang rusak.
Wabup meminta kepada pengelola swalayan untuk segera menarik produk tersebut akan agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
"Sidak kali ini berlangsung dengan kondusif, ditemukan beberapa barang yang exspired dan kemasan yang rusak, saya berpesan pada masyarakat barangkali beli susu, biskuit kaleng yang kemasannya penyok atau rusak, jangan di beli karena ini sudah tidak layak untuk di konsumsi nantinya," sampainya.
Wabup Subandi menegaskan bahwa barang yang telah habis kadaluarsanya harus segera dikembalikan dan ditarik.
Produk seperti itu dimintanya tidak dijual karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Bahkan kalau bisa harus dimusnahkan.
“Untuk itu diharapkan kejelian dari para pedagang, jika ditemukan barang yang masa kadaluarsanya habis segera hubungi distributor untuk minta ganti yang baru. Demikian pula masyarakat, sebelum membeli teliti terlebih dahulu barang yang akan dibelinya, baik kemasan, kualitas maupun masa kadaluarsanya,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi juga menyanjung ke empat Supermarket yang ada di Kota Delta ini.