•Buka aplikasi PLN Mobile.
•Login dengan akun Anda yang telah terdaftar di aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan 55 Proyek EBT Senilai Rp 25 Triliun, Listrik Hijau Siap Terangi Nusantara
•Klik menu "Pengaduan" di halaman depan aplikasi.
•Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
•Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
Baca Juga:
Strategi Inovatif Dongkrak Penjualan Listrik PLN Hingga 17,78 TWh Sepanjang 2024
•Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi, kemudian klik "Konfirmasi".
•Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “LANJUTKAN”.
•Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “KIRIM PENGADUAN”.