•Buka aplikasi PLN Mobile.
•Login dengan akun Anda yang telah terdaftar di aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga:
PLN ULP Cikedung Wujudkan Mimpi Listrik untuk Rakyat Prasejahtera
•Klik menu "Pengaduan" di halaman depan aplikasi.
•Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
•Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
Baca Juga:
Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Kantor, PLN Tasikmalaya Lakukan Pembinaan Satpam
•Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi, kemudian klik "Konfirmasi".
•Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “LANJUTKAN”.
•Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “KIRIM PENGADUAN”.