WahanaNews.co | Sabtu (15/1/2022), Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, mengatakan kenaikan cukai rokok saja tidak cukup untuk menurunkan prevalensi perokok remaja dan anak, pemerintah juga perlu memberlakukan kebijakan menghentikan penjualan rokok batangan atau ketengan dan iklan rokok.
"Untuk menurunkan prevalensi perokok anak perlu kebijakan yang komprehensif. Tidak cukup dengan cukai naik saja, tapi juga harus ada kebijakan pelarangan penjualan rokok batangan dan pelarangan iklan rokok," kata Lisda saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Dia menambahkan kedua kebijakan ini belum diterapkan di Indonesia, sehingga industri rokok masih bisa membujuk anak-anak untuk menjadi perokok melalui berbagai iklan dan promosi.
Padahal, menurutnya, rokok merupakan zat adiktif yang dapat membuat kecanduan dan membahayakan kesehatan.
"Rokok adalah zat adiktif yang membuat adiksi dan membahayakan kesehatan, bahkan menyebabkan kematian," katanya.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
Lisda mengatakan generasi muda yang terpapar rokok akan mengalami masalah kesehatan, sehingga dapat mengurangi produktivitasnya di masa depan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk terus berupaya melalui berbagai regulasi yang dapat menjamin kesehatan masyarakat.
"Menjadi sehat adalah hak semua warga negara, karena itu negara dan pemerintah harus memastikan dan menjamin semua warganya sehat dengan menyediakan regulasi yang kuat dan layanan kesehatan," katanya.