Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar.
Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar.
Baca Juga:
Catat! Ini Tarif Tol Lima Puluh-Junction Indrapura
Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar.
Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar.
Golongan VI: Kendaraan bermotor roda 2 (dua).
Baca Juga:
Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724.000, PT Jasa Marga Buka Suara
Namun perlu diketahui, tidak semua jalan tol tersedia untuk golongan kendaraan VI yang terdiri dari kendaraan beroda dua.
Tarif Tol Surabaya Probolinggo 2023
1. Golongan I