Agus menegaskan, Katepay ini sangat banyak manfaatnya bagi anak-anak. Pertama, anak-anak bisa terbiasa menggunakan sistem pembayaran non-tunai yang terus digalakkan oleh pemerintah.
Kedua, dengan transaksi nontunai, tentu ini akan mempermudah memantau atau mengontrol uang saku yang diberikan kepada anak-anak. Ketiga, ini menjadi sinergi kuat antara Perangkat Daerah Pemkot Surabaya dan pemangku kebijakan untuk terus berkolaborasi mewujudkan anak-anak yang cerdas dan sehat.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Catat 60,65 Persen Anak Miliki Kartu Identitas Anak KIA
"Jadi, orang tua bisa memanfaatkan Katepay yang ter-intergrasi dengan KIA agar anak-anak terjaga ketika membelanjakan uang jajan-nya di sekolah (kantin/koperasi), karena makanannya dalam pengawasan dinas terkait dari gizi maupun higienitasnya serta tastenya. Di samping itu, anak bisa jadi pintar mengatur pengeluaran dan aman dari pemalakan teman atau orang lain karena tidak membawa uang tunai," kata Agus.
Dia juga menjelaskan, cara mendapatkan KIA itu yakni pemohon mengajukan permohonan kartu identitas anak secara mandiri, dan bisa pula dibantu oleh kelurahan untuk mendaftarkan permohonan kartu identitas anak. Selanjutnya, pemohon menggunggah dokumen persyaratan dalam bentuk PDF yang dapat dilakukan secara mandiri maupun dibantu oleh kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation (KNG).
"Lalu, pemohon melakukan validasi permohonan pada aplikasi KNG. Kemudian, pemohon menerima dan mencetak ekitir sebagai tanda bukti pengurusan pelayanan kartu identitas anak," ujar dia.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalsel Apresiasi Penganugerahan Kalsel Innovation Award dan Lomba Karya Ilmiah
Proses selanjutnya, petugas registrasi Dispendukcapil Surabaya melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas permohonan di aplikasi KNG. Petugas registrasi Dispendukcapil Surabaya melakukan validasi dengan mengolah data permohonan, lalu petugas Dispendukcapil Surabaya melakukan pencetakan kartu identitas anak.
"Kemudian, petugas Disdukcapil Surabaya memilah dan memasukkan ke dalam antrian pengiriman, lalu petugas pengirim Dispendukcapil Kota Surabaya mengirim kartu identitas anak ke kelurahan, dan pemohon bisa mengambil KIA di kelurahan dengan membawa e-kitir. Jadi, tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor Dispendukcapil di Siola," kata dia.[ss]