WahanaNews-Jatim | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menyatakan terdapat sebanyak 408.792 anak di Kota Pahlawan, Jawa Timur, sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
"Jumlah ini merupakan 52,74 persen dari total anak di Surabaya, yang sekaligus melebihi target nasional sebesar 40 persen," kata Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Jumat.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Catat 60,65 Persen Anak Miliki Kartu Identitas Anak KIA
Menurut Agus, sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, fungsi KIA adalah untuk identitas penduduk bagi anak usia di bawah 17 tahun, karena mereka juga penduduk yang punya hak konstitusional memiliki dokumen identitas penduduk.
Dalam Permendagri itu, lanjut dia, juga diamanatkan perluasan fungsi KIA supaya tidak hanya menjadi kartu identitas penduduk.
"Nah, di Kota Surabaya fungsinya diperluas untuk membahagiakan masyarakat atas arahan Bapak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," ujarnya.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalsel Apresiasi Penganugerahan Kalsel Innovation Award dan Lomba Karya Ilmiah
Jadi, kata dia, KIA Surabaya juga bisa untuk pembayaran atau transaksi non tunai dengan dukungan aplikasi yang biasa kita sebut Katepay. Ini adalah metode pembayaran nontunai untuk membeli jajanan dan minuman di kantin sekolah di Surabaya. Bahkan, KIA Surabaya juga bisa dipakai untuk pembayaran naik Surabaya bus.
Menurut Agus, saat ini belum semua sekolah di Surabaya menerapkan program pembayaran nontunai berbasis KIA dengan Katepay. Banyak sekolah masih pada tahap sosialisasi dengan dibantu oleh Dinas Pendidikan.
"Yang sudah menerapkan Katepay ini ada SMP 42, SMP Khadijah, SMP 3 dan SMP 28. Kami berharap ke depannya semua sekolah bisa menerapkan ini," kata dia.