JATIM.WAHANANEWS.CO, Surabaya - Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna, menyatakan bahwa realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp10,66 triliun didukung oleh peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Realisasi TKD yang hingga 31 Januari 2025 mencapai Rp10,66 triliun atau 12,77 persen dari pagu tersebut, tumbuh 10,33 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah dan DPR Tetapkan Sistem Pengolahan TPA Benowo di Surabaya Jadi Percontohan Nasional
"Realisasi TKD ini didukung oleh peningkatan DAU dan DAK Non Fisik," katanya di Surabaya, Kamis (27/2/2025).
Dudung menuturkan realisasi DAU di Jawa Timur mengalami kenaikan signifikan sebesar 21,92 persen (yoy) yaitu mencapai Rp 6,26 triliun.
Ia menjelaskan seluruh DAU yang tersalurkan hingga Januari 2025 merupakan DAU tanpa ketentuan penggunaan, yaitu mencakup alokasi untuk Januari dan Februari.
Baca Juga:
Seru Banget! Guest Teacher Ajarkan Rekayasa Teknologi Daur Ulang di Kelas Ini
Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) melonjak hingga 1504,52 persen (yoy), mencapai Rp499,83 miliar yang didukung oleh sektor migas dengan Kabupaten Bojonegoro sebagai penerima utama.
“Sebagian besar DBH dimanfaatkan untuk peningkatan layanan publik di daerah yang diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, realisasi DAK Non Fisik di Jawa Timur tercatat sebesar Rp3,39 triliun atau mengalami kontraksi 1,52 persen dibanding tahun sebelumnya.
Alokasi terbesar DAK Non Fisik ini digunakan untuk sektor pendidikan termasuk tunjangan profesi guru, serta bidang kesehatan dengan Kota Surabaya, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember menjadi daerah penerima DAK Non Fisik terbesar.
Di sisi lain, untuk DAK Fisik hingga akhir Januari 2025 belum tersalurkan karena pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum dapat merealisasikan dana tersebut.
"Dana Insentif Fiskal juga belum mengalami penyaluran hingga akhir Januari 2025. Berdasarkan petunjuk teknis penyaluran dana ini paling cepat dilakukan pada Februari dengan batas pengiriman syarat pencairan hingga Juni,” ujar Dudung.
Untuk Dana Desa di Jawa Timur mengalami kontraksi cukup besar mencapai 51,98 persen (yoy) dengan realisasi Rp 502,09 miliar yang mayoritas diarahkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa dengan Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Bojonegoro yang menjadi tiga daerah penerima terbesar.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran dana berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan pembangunan di daerah,” katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]