Setelah mengetahui kejadian tersebut, dia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang serta menghentikan semua kegiatan yang ada di gudang tersebut.
"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton," ujarnya.
Baca Juga:
Presiden Ukraina Minta Trump Berikan Perlindungan Keamanan Jangka Panjang
Dari hasil pemeriksaan itu, pada Selasa (24/5), Eddy pun melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan disusul juga ke Inspektorat Pemkot Surabaya.
"Rabu (25/5), pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut dan secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait hingga saat ini," kata dia.
Selain laporan ke Inspektorat, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga Selasa (31/5). Akhirnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:
G20 Serukan AS Tinjau Larangan Afrika Selatan di Forum Internasional
"Pada 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," pungkasnya. [non]