Antiek Sugiharti menjelaskan, pengelolaan tambak ikan bandeng ini juga melibatkan warga MBR. DKPP bertugas membantu pendampingan selama 7 bulan (hingga massa panen).
Di antaranya, memberikan bibit ikan, pakan ikan, pendampingan dan perawatannya. Setelah panen, maka hasilnya dapat dinikmati kembali oleh warga MBR yang tinggal tak jauh dari lahan tersebut.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Ada yang lahannya dikelola langsung oleh MBR, ada yang dikelola bersama oleh pemkot dengan warga," katanya.
Selain budi daya ikan, sebagian lahan juga digunakan untuk tanaman.
"Oleh karena itu, masyarakat MBR, stunting dan lanjut usia (lansia) yang ada di sekitar lahan pemkot, dapat merasakan manfaatnya,” jelas Antiek.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sementara itu, warga tampak antre mengambil hasil panen ikan bandeng yang akan dibagikan. Seperti yang dijelaskan oleh Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, setiap warga MBR mendapat jatah 1-1,5 kilogram.
Warga Wonorejo Rungkut Gang 4, Hidayah mengaku senang, setelah menerima hasil panen ikan bandeng dari Pemkot Surabaya.
“Tadi dapat informasi dari pak RT, disuruh datang ke kelurahan, bawa KTP. Alhamdulillah, dapat tiga ekor bandeng, bisa dibuat masak di rumah,” ujar Hidayah.