Jatim.WahanaNews.co, Surabaya - Kecurangan sistemik dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU menyebabkan jumlah pemilih di satu TPS tercatat lebih dari sebelas ribu pemilih. Temuan ini terlihat di TPS 001, Nglaban, Loceret, Nganjuk, serta ratusan TPS lain di Jatim dengan pola input data yang serupa.
Temuan tersebut terbaca dalam kasus Pemilu DPD RI dapil Jatim yang disampaikan oleh Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim, Diah Agus Muslim, kepada awak media, Sabtu (17/2/2024) di Kantor MPW PP Jatim.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Berdasarkan temuan tim PP Jatim, dalam kasus Sirekap tersebut, nama calon anggota DPD RI Agus Raharjo, hampir di semua temuan kasus tersebut, perolehan suaranya digelembungkan. Dari aslinya puluhan menjadi ratusan di tiap TPS yang ditemukan kasus.
Sehingga tidak aneh jika hasil perolehan suara Agus Raharjo yang terbaca di website Sirekap KPU melesat tinggi, bahkan mengungguli calon-calon petahana (incumbent). Bahkan dari pantauan Sabtu (17/2/2024), pukul 12.00, suara mantan Ketua KPK itu telah menembus lebih dari 1,2 juta.
“Saya yakin Pak Agus Raharjo kalau mengetahui bahwa angka perolehan suaranya yang tinggi adalah hasil penggelembungan di dalam website Sirekap, pasti beliau juga akan protes. Karena saya percaya Pak Agus Raharjo masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara,” ujar Agus Muslim.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Kesalahan dalam Sirekap, menurut Agus Muslim, secara langsung maupun tidak langsung merugikan Ketua MPW PP Jatim AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga berkompetisi sebagai calon anggota DPD RI.
"Makanya kami terpanggil untuk meluruskan hal ini. Bukan semata karena Ketua kami dirugikan, tetapi supaya hasil Pemilu terlegitimasi dan semua calon dalam hal ini DPD RI mendapatkan suara yang benar dan adil," katanya.
Rohmat Amrulloh, koordinator tim IT MPW PP Jatim mencontohkan beberapa temuan penggelembungan suara tersebut. Misalnya di TPS 008 Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, di mana suara dari C1 sebanyak 123 sedangkan yang diunggah di Sirekap berjumlah 3.135 suara.