"Seusai meninjau lokasi kucing-kucing yang ditinggalkan pemiliknya, kami dari kelurahan langsung menuju ke rumah penyewa berdasarkan alamat di KTP," bebernya.
Setelah mendatangi rumah penyewa sesuai dengan alamat di KTP yang ditunjukkan oleh pemilik, tetapi rumahnya kosong.
Baca Juga:
Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026,Jalin dan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda.
Hajar belum mengetahui secara pasti penyebab kejadian itu sebab penyewa yang masih tak bisa dihubungi.
"Kalau ada tanggungannya, kami tidak bisa ikut campur. Masa sewa sudah habis. Barang yang ditinggal bisa dikeluarkan berdasarkan kesepakatan," ucap Hajar. [non]