Jatim.WahanaNews.co, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, menggelar lomba pembuatan maskot dan jingle atau lagu yang ditujukan untuk keperluan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2024.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi di Surabaya, Rabu mengatakan desain utama maskot harus memuat identitas khas dari wilayah setempat, seperti Monumen Tugu Pahlawan dan Patung Suro dan Boyo.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Subairi menjelaskan maskot Pilkada Surabaya 2024 rancangan peserta harus memperhatikan ketentuan terkait komposisi, yakni hasil desain tersebut menampakkan detail dari segala sisinya.
"Maskot itu dicetak sebagai boneka, badut, maupun gantungan kunci, makanya harus detail supaya bisa maksimal hasilnya," ucapnya.
Sementara untuk karya dalam bentuk lagu memuat tema "Memilih untuk Surabaya" dengan durasi 30 detik dan dalam format dokumen MP3 maupun WAV.
Baca Juga:
Sulitnya Tembus 51 Persen: Duel Sengit Pilkada Jakarta Akan Terjadi di Putaran Kedua
Masing-masing satu karya terpilih diarak masuk ke 31 kecamatan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2024.
"Ini sebagai langkah sosialisasi, sehingga caranya tidak monoton, seperti tanya jawab dan tatap muka saja," kata dia.
KPU Surabaya menerapkan mekanisme ketat pada proses kurasi lomba Pilkada 2024 jenis maskot untuk mencegah adanya karya yang dibuat menggunakan program kecerdasan buatan (AI).
Sementara, salah satu juri lomba maskot, mars, dan jingle Pilkada Surabaya Wahyu Kokkang menyatakan setiap karya berupa desain maskot dan lagu yang dikirimkan peserta langsung dilakukan penilaian.
Selain itu, dewan juri juga harus melakukan proses investigasi untuk mengetahui keaslian setiap karya.
"Kalau penilaian tidak cepat nanti bisa menumpuk di akhir, belum lagi harus mengunduh karya yang dikirimkan dan otomatis waktunya bisa semakin lama," katanya.
Dia menyatakan ada mekanisme baru yang diterapkan pada lomba tahun ini, panitia tidak memberikan pembatasan pada asal peserta.
"Kalau dulu maksimal Jatim yang dibuktikan dengan KTP, tetapi saat ini pesertanya nasional supaya banyak yang ikut," ucapnya.
KPU Kota Surabaya menetapkan atas akhir pengumpulan karya tanggal 20 Mei 2024 melalui email [email protected] dan pengumuman pemenang tanggal 23 Mei 2024.
[Redaktur: Amanda Zubehor]