WahanaNews-Surabaya | Pihak kepolisian Surabaya, baru saja mengungkap adanya peredaran pasta gigi palsu.
Pengakuan karyawan pabrik bernama Wae (41), pada awalnya tidak mengetahui bahwa pasta gigi yang diedarkan itu palsu. Dia baru mengetahui pasta gigi itu palsu setelah beberapa pekan bekerja untuk seseorang berinisial JH.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
"Awalnya dulu saya tidak tahu kalau palsu. Tapi akhirnya tahu. Tapi ya bagaimana lagi," ucap Wae.
Satu pelaku lain, Syarif (22) mengaku sudah dua bulan bekerja kepada tersangka JH yang saat ini masih dalam pengejaran. Dia mendapatkan upah Rp 250.000 dalam sekali produksi.
"Dua bulan lalu, saya dikenalkan oleh ayah ke JH. Itu teman ayah saya pak. Ayah dikenalkan dan diberi kerjaan," kata Syarif.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Deddie Setiawan mengatakan, JH yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai pemodal. Kemudian tersangka Syarif merupakan anak buah dari JH yang bertugas meracik bahan kimia menjadi bahan menyerupai pasta gigi.
Sedangkan tersangka Wae bertugas sebagai kurir pasta gigi palsu tersebut. Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka yang sudah ditangkap.
"Dari penyidikan itu terungkap bahwa kedua pelaku telah beroperasi sejak November 2021," kata Deddie dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).