Jatim.WahanaNews.co, Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I Sigit Danang Joyo mengingatkan jajaran pegawai terkait kenaikan target penerimaan negara dari sektor pajak pusat sebesar Rp55,34 triliun pada 2024.
"Mari kita semua untuk kuatkan tekad, rapatkan barisan, amankan target penerimaan negara 2024 sebesar Rp55,34 triliun," ujar Sigit saat Apel Akbar DJP Jatim I sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Rabu (31/01/24).
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Target penerimaan Kanwil DJP Jatim I tahun 2024 sebesar Rp55,34 triliun atau lebih tinggi dari realisasi 2023 sebesar Rp50,375 triliun.
Sigit meyakini tuntutan tersebut dapat tercapai dengan kesamaan gerak langkah, bersinergi, berkolaborasi, kerja cerdas, dan kerja keras dari semua pegawai serta dukungan yang kuat dari pemangku kebijakan dalam menjawab tantangan berat di 2024.
Namun demikian DJP akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan merangkul semua Wajib Pajak dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Sigit menyebut pegawai baik di Kanwil dan KPP lingkungan Kanwil DJP Jatim I merupakan garda terdepan dalam pengamanan dan pencapaian target penerimaan.
"Kita semua harus memiliki dan menanamkan jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan, serta senantiasa berpedoman pada Nilai Nilai Kementerian Keuangan yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Pegang teguh Kode Etik Kode Perilaku Pegawai DJP. Hindari perilaku fraud, dan perbuatan tercela lainnya!" tegas Sigit.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto meminta seluruh Pegawai DJP yang ada di Surabaya dan Jawa Timur secara keseluruhan tetap menunjukkan kinerja terbaiknya.