Engkos menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian Lamongan dan instansi terkait lainnya, baik Dinas Perhubungan, Jasa Marga maupun PJR tol.
Engkos mengimbau kepada para pengendara untuk tetap berhati-hati selama di jalan raya, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Lonjakan Korban Tewas Palestina di Gaza Capai 35.034 Orang Akibat Serangan Israel
Sebelumnya, pihak kepolisian di Lamongan juga sudah membeberkan upaya rekayasa pengalihan arus lalu lintas, imbas amblesnya Jembatan Ngaglik 1 dengan kendaraan kecil melewati jalan menuju Kecamatan Sugio, Kedungpring dan Babat.
Adapun untuk jalur alternatif yang disiapkan, dari arah Gresik diarahkan melalui Jalan Daendels mengarah ke Tuban dan Semarang.
Sementara untuk dari arah Tuban, dialihkan ke Daendels menuju ke arah Surabaya.
Baca Juga:
Penghasilan Ideal Hidup di Jakarta: Ahok Sebut Rp5 juta-Rp10 Juta
"Sedangkan dari arah Bojonegoro dan Tuban, dapat melewati Babat ke selatan, arah Jombang menuju Surabaya," tutur Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.
Sedangkan kendaraan dari arah Lamongan kota, kendaraan pribadi yang menuju ke arah Tuban, dapat melewati jalur alternatif yakni Kecamatan Sugio, Kedungpring dan Babat. [non]