Saat berteriak meminta tolong, ada pengendara ojek online yang bernama Dani Sukmana melintas. Dengan sigap, Dani berhasil mengamankan pelaku serta menemukan barang bukti ponsel milik pelaku.
Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara membenarkan ada pencuri babak belur dihajar warga karena kepergok mencuri.
Baca Juga:
Layak Dicontoh Wilayah Lain, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Desa Kertayasa Masuk Nominasi Pengelola Sampah Terbaik se-Jawa Barat
“Dua anggota kebetulan saat patroli di lapangan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti motor milik pelaku,” ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (3/06/2022).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, saat pelaku sudah diamankan setelah menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya pelaku seorang diri menjalani aksinya.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain motor Honda Gineo L 5275 FW, satu ponsel serta satu buah dash book ponsel. Atas tindakan ini pelaku dijerat dengan pasal 362 KHUP,” katanya menegaskan. [non]