Saat berteriak meminta tolong, ada pengendara ojek online yang bernama Dani Sukmana melintas. Dengan sigap, Dani berhasil mengamankan pelaku serta menemukan barang bukti ponsel milik pelaku.
Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara membenarkan ada pencuri babak belur dihajar warga karena kepergok mencuri.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Dua anggota kebetulan saat patroli di lapangan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti motor milik pelaku,” ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (3/06/2022).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, saat pelaku sudah diamankan setelah menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya pelaku seorang diri menjalani aksinya.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain motor Honda Gineo L 5275 FW, satu ponsel serta satu buah dash book ponsel. Atas tindakan ini pelaku dijerat dengan pasal 362 KHUP,” katanya menegaskan. [non]