Anna mengaku jika ada warga KTP Surabaya yang menerima bantuan, tetapi tidak tinggal di Kota Surabaya memicu kecemburuan sosial di lingkungannya.
Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang belum memperbaharui status pekerjaan di kolom KTP-nya.
Baca Juga:
Safari Ramadhan Dindik Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Murid Prasejahtera
"Kalau status pekerjaannya belum berubah, yang sebelumnya masih tertulis belum bekerja akan terus mendapatkan bantuan. Itu bisa mencelakakan dirinya, misalnya RT datang ke rumahnya karena warga itu dapat bantuan, tetapi tidak ada, bisa dialihkan kepada warga yang lain," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan ribuan warga ber-KTP dan KK Kota Surabaya diketahui tidak tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan.
Hal ini berdasarkan pencocokan data dengan kondisi di lapangan yang dilakukan oleh camat, lurah dengan melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta Kader Surabaya Hebat (KSH).
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Periode 2025–2030
"Ketika data ini sudah sama antara KTP dengan yang ada di lapangan, anggaran APBD Surabaya terkait dengan intervensi akan tepat sasaran," kata dia. Dikutip Antara. [afs]