WahanaNews-Surabaya | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Surabaya, temukan hewan ternak yang terjangkit penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kecamatan Lakarsantri dan Kecamatan Sambikerep.
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, mengungkatpan ketika ditemukan hewan ternak terserang PMK, langkah yang harus ditempuh adalah penguatan monitoring lalu lintas ternak.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Maka dari itu, akan dilakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha," kata Antiek, Kamis (19/5).
Menurutnya, untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal, dan peternak hewan.
Sosialisasi itu nantinya dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat, dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak," ujar Antiek.
Sementara itu, terkait kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, ia menegaskan, setiap hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari veteriner daerah asal.
Hal itu berlaku juga bagi pedagang hewan kurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Hari Raya Idul Adha.