Jalan tol sepanjang 45 km ini dimulai dari Bundaran Waru, Kabupaten Sidoarjo dan berakhir di gerbang tol Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Tarif untuk ruas Surabaya-Gempol dibagi menjadi lima golongan kendaraan. Golongan I (sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus) dikenakan tarif sebesar Rp18.000.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Untuk golongan II (truk dua gandar) dan golongan III (truk tiga gandar) tarifnya sebesar Rp27.500.
Sedangkan untuk golongan IV (truk empat gandar) dan golongan V (truk lima gendar) dikenakan tarif Rp36.500.
Anda pasti melewati ruas tol Surabaya - Gempol jika melakukan perjalanan dari Surabaya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
2. Ruas Gempol-Pasuruan (Grati)
Ruas selanjutnya adalah Gempol-Pasuruan (Grati) atau sering disebut Gempas.
Tol sepanjang kurang lebih 34 km ini menghubungkan Kecamatan Gempol dengan Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.