Hidayat menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi, salah satunya kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
"Jika ada yang tidak membayar kami beri peringatan. Kalau bandel kami kasih tanda X. Saat ini lagi disiapkan perdanya," katanya lagi.
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
Selain itu, kata Hidayat, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP untuk bantuan penertiban terhadap reklame tidak berizin dan lainnya.
"Kami juga akan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kalau ada kebocoran," katanya pula.[ss]