Hidayat menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi, salah satunya kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
"Jika ada yang tidak membayar kami beri peringatan. Kalau bandel kami kasih tanda X. Saat ini lagi disiapkan perdanya," katanya lagi.
Baca Juga:
Bangunan Berlangsung Tanpa PBG di Jalan Armada Teladan Barat, Pemko Medan Disorot?
Selain itu, kata Hidayat, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP untuk bantuan penertiban terhadap reklame tidak berizin dan lainnya.
"Kami juga akan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kalau ada kebocoran," katanya pula.[ss]