WahanaNews-Surabaya | Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, meminta semua pihak bergerak untuk menyikapi soal bangunan liar yang meresahkan warga Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Dikatakan Laila Mufidah, masalah bangunan liar yang sudah berdiri hingga 64 stan di jalan raya Kelurahan Gebang Putih, harus menjadi tantangan semua pihak untuk menegakkan aturan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dinas terkait, satpol PP, pihak kecamatan, dan kelurahan harus menyadari tugas mereka masing-masing.
Karena menurut Laila Mufidah, jika dibiarkan, masalah ini akan semakin besar dan menjalar. Tidak hanya menjadi permasalahan Gebang Putih, tetapi juga problem kota.
Laila Mufidah selaku wakil rakyat di DPRD Surabaya tidak bisa membiarkan warga Gebang Putih menghadapi permasalahan kampungnya sendirian. Apalagi saat ini sudah melibatkan banyak warga dari luar Gebang Putih. Karena bangunan liar sudah disewakan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Soal bangli adalah masalah klasik. Terhadap warga penyewa, mari dilakukan penyadaran. Begitu juga pihak yang memanfaatkan, memfasilitasi sewa-menyewa harus disadarkan. Jangan sampai terjadi gesekan sosial," kata Laila Mufidah mengingatkan, Minggu (20/2/2022).
Laila Mufidah segera berkoordinasi dengan anggota Komisi C DPRD dan Pemkot Surabaya. Semua pihak harus duduk bersama. Tidak hanya pemkot dan DPRD, tetapi juga pengembang, pihak yang memfasilitasi sewa, warga penyewa, dan warga asli Gebang Putih.
Lurah Gebang Putih, Indriyani Setyawati menandaskan, pihaknya segera melakukan musyawarah dan mendata para pedagang yang sudah menempati atau menyewa bangunan liar tersebut.