Keduanya meninggal di tempat.
Kejadian tersebut terjadi di pelintasan tak terjaga di kilometer 185+2/3 antara Stasiun Lamongan dan Surabayan, sekitar pukul 15.03 WIB, Selasa (18/4/2023).
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Kejadian itu dikonfirmasi KBO Sat Lantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli S.
"Ada kereta api menabrak mobil sedan, dua orang yang berada di dalam mobil meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Fifin.
Dari keterangan saksi yang dikumpulkan polisi, sedan tersebut tampak hendak menuju Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu.
Baca Juga:
Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Satu Orang
Saat melintasi rel, mobil itu slip.
Pengemudi kemudian berinisiatif memundurkan mobil namun terhalang oleh kendaraan lain.
Pada saat bersamaan, melaju Kereta Api Jayabaya dengan nomor lok CC 206 13 12 dari arah timur menuju barat, hingga akhirnya terjadi tabrakan.