Ira mengungkapkan, saat ini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit. Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri atas roda dua sebanyak 2.665 unit dan roda empat sebanyak 725 unit.
"Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulan sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit," pungkasnya.[mga]