Jatim.WahanaNews.co, Surabaya - Hingga Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 11.00 WIB, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat bahwa sebanyak 180.022 orang telah memesan tiket kereta api untuk periode angkutan Lebaran 2024 yang berlangsung mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Sabtu (16/3/2024), mengatakan sedangkan momen arus mudik pada 31 Maret hingga 9 April 2024, tercatat sebanyak 85.318 orang menggunakan jasa kereta api.
Baca Juga:
KAI Prediksi 51 Ribu Orang Tinggalkan Surabaya pada Libur Panjang Iduladha
Sementara, kata dia, untuk arus balik mulai 12 - 21 April 2024 lebaran tercatat sebanyak 80.555 pelanggan sudah memesan tiket.
"Data penjualan masih akan terus meningkat, selama penjualan tiket terus berlangsung," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengoperasikan 54 perjalanan KA jarak jauh yang terdiri 43 KA reguler dan 11 KA jarak jauh tambahan untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan pada masa angkutan lebaran 2024.
Baca Juga:
KA Cepat Trans Borneo Rute Kalimantan-Sarawak-Brunei Segera Dibangun
"Total kami menyediakan 30.340 tempat duduk per hari," katanya.
Sementara, pelanggan di Daop 8 Surabaya pada masa angkutan lebaran didominasi dengan tujuan Semarang, Jakarta, Jogjakarta, Bandung, Jember dan Banyuwangi.
"KA jarak jauh paling favorit yakni KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi - Pasarsenen, KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong, KA Kertajaya Surabaya Pasarturi - Pasarsenen, KA Tawangalun relasi Malang Kotalama - Ketapang," ujarnya.
Pihaknya mengingatkan, kepada seluruh pelanggan untuk mentaati aturan yang berlaku terkait penggunaan pengisian daya listrik atau stop kontak di dalam kereta sesuai peruntukannya.
Menurut dia, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai seperti ponsel, tablet, atau komputer jinjing (laptop).
"Selain gawai, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api," kata Luqman Arif.
[Redaktur: Amanda Zubehor]