Tidak hanya itu, pihaknya menilai penerapan portalisasi parkir dapat mewujudkan sistem yang efesien dan transparan, serta dapat meminimalisir hingga mencegah kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.
“Hal ini merupakan bentuk ikhtiar untuk meningkatkan sektor PAD dan peningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Sebut Peran Kepemudaan Penting untuk Sukseskan Pembangunan Daerah
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, juga melakukan langkah serupa yang ditempatkan di beberapa titik di wilayah setempat.
Di antaranya di kompleks Pasar Tradisional Kolpajung, serta di RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan. [jat]