WahanaNews-Madura | Pelaku dugaan kasus pembunuhan dengan menggunakan Sajam di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap polisi pada (8/5/2022) dini hari.
Sementara, saat ini Polsek Banyuates terus melakukan penyelidikan atas kasus yang menewaskan Muhyiddin An Nawawi (21) asal desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang tersebut.
Baca Juga:
Hetifah Sjaifudian Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Atlet Panjat Tebing, Desak Hukuman Seumur Hidup bagi Pelaku
Sehingga masih belum bisa memberikan keterangan secara rinci, yang jelas meninggalkannya korban akibat luka yang disebabkan Sajam di bagian perut dan lengan.
"Untuk kejadiannya itu di depan rumah calon tunangannya, namun kita masih belum mengetahui berapa pelaku yang terlibat," kata Kapolsek Banyuates AKP Galih kepada TribunMadura.com.
Sejauh ini, sudah ada beberapa barang bukti yang diamankan namun dirinya masih memastikannya terlebih dahulu dengan mendatangi sejumlah saksi.
Baca Juga:
Sambut Ramadan 1447 H, PLN Beri Potongan Biaya Tambah Daya hingga 50 Persen
"Tunggu dulu, kalau ada perkembangan pasti diinformasikan melalui press release di Mapolres Sampang," pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden pembunuhan tersebut terjadi saat korban berada di musala yang berlokasi di depan rumah calon tunangannya berinisial S warga setempat.
Kala itu korban sedang bermain handphone selulernya sekitar 02.00 WIB dengan menggunakan hotspot milik calon tunangannya.