WahanaNews-Madura | Seorang suami berinisial J habisi selingkuhan istrinya terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura. Sementara korbannya MM berumur 28 tahun.
J menghabisi MM lantaran kepergok berduaan dengan istri pelaku dalam kamar.
Baca Juga:
APH Diminta Mengawasi Proyek Hotmix Rp4,5 Miliar di Gunung Sitember Dairi
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, korban merupakan warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura.
Sedangkan lokasi kejadian berada di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Baca Juga:
Lewat Media Gathering, Perumda Tirta Patriot Sampaikan Komitmen Jaga Layanan Air Minum di Kota Bekasi
Penganiayaan terhadap MM ini terjadi pada Rabu (29/12/2021) pukul 23.30 WIB di rumah istri J.
Penganiayaan itu bermula setelah J mengetahui YH (istrinya) tidur sekamar dengan selingkuhannya, yaitu MM.
Perselingkuhan ini, diduga sudah berlangsung lama.