Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kegiatan pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD), kegiatan pengelolaan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan kegiatan pengelolaan pendidikan non formal atau kesetaraan, Terang Bupati.
“Dinas Pendidikan di Kecamatan Arjasa untuk sejumlah kegiatannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ini, total anggarannya sebesar Rp4 miliar 792 juta 742 ribu,” katanya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka 1.700 Formasi KKI untuk Guru Honorer Agustus 2024
Bupati mengharapkan, seluruh elemen masyarakat Kecamatan Arjasa dapar mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut.
“Kegiatan pembangunan ini, merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kecamatan Arjasa,” pungkasnya. [jat]