"Akhirnya, kasus kembali melonjak hingga rumah sakit penuh, bahkan di RSUS Pamekasan sempat mendirikan tenda untuk menampung pasien. Kita tidak ingin kasus serupa terulang lagi, makanya penegakan disiplin protokol kesehatan tetap diperketat," katanya.
Kabupaten Lain
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Samosir
Selain di Pamekasan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan juga digelar di Kabupaten Sampang, Bangkalan dan Kabupaten Sumenep.
"Personel tetap kita gerakkan untuk melakukan pengawasan ke sejumlah tempat keramaian yang ada di Sampang ini. Operasi yustisi tetap kita gelar setiap hari," kata Kapolres Sampang AKBP Arman.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 di masing-masing pemkab di Pulau Madura, Kabupaten Bangkalan tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 7.576 jiwa, 6.822 sembuh dan sebanyak 754 orang meninggal dunia.
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
Terbanyak kedua Kabupaten Sumenep, yakni 6.387 orang, sembuh 6.103 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 284 orang.
Selanjutnya Sampang sebanyak 3.571 orang, sembuh 3.406 orang, dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 258.
Kabupaten Pamekasan terdata sebagai kabupaten yang paling sedikit, yakni sebanyak 3.175 orang, 2.946 orang sembuh, dan sebanyak 228 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif hingga 13 Mei 2022 sebanyak satu orang. [jat]