Pengamanan dua kendaraan itu berselang satu jam. Polisi langsung meminta kendaraan diparkir di Stasiun Karantina Pertanian di Kecamatan Labang.
Selanjutnya, semua hewan diperiksa dan diambil sampel darahnya.
Baca Juga:
Kasus Polisi Dikeroyok di Sultra: 2 TNI Masih Diperiksa, 6 Warga Sipil Jadi Tersangka
"Sampel darah dikirim ke Kantor karantina pusat di Kamal untuk dilakukan uji lab. Apakah semua hewan steril ataukah sudah ada yang terjangkit virus PMK," katanya.
Kedua kendaraan dikembalikan ke daerah asal. Polisi membuat berita acara pengembalian tersebut. Sementara pemilik hewan akan diperiksa lebih lanjut.
"Kapolsek Sukolilo dan anggotanya akan melakukan pengembalian. Anggota Satlantas dan petugas karantina melakukan pengawalan kendaraan hingga batas bentang tengah Jembatan Suramadu," tuturnya. [jat]