WahanaNews-Madura | Polisi melakukan pendampingan terhadap operasi hewan ternak di Stasiun Karantina Pertanian di akses Jembatan Suramadu, Kecamatan Labang, Bangkalan, Kamis (12/05/2022) malam.
Operasi dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Operasi berlangsung selama tiga jam. Yakni sejak pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Semua kendaraan dari luar Bangkalan dihentikan dan diperiksa.
Terutama kendaraan yang datang dari arah Surabaya.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua kendaraan pengangkut hewan ternak, yakni mobil truk dan pikap. Kedua kendaraan mengangkut hewan ternak dari Surabaya dan Jawa Tengah.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Data yang dihimpun wartawan, kendaraan yang diamankan adalah satu unit truk warna putih dengan nopol M 9356 G.
Kendaran itu mengangkut empat ekor sapi dari Kota Surabaya dan akan dikirim ke Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Sementara satu kendaraan lainnya yakni satu unit mobil pikap dengan nomor polisi W 9865 YB.