WahanaNews-Madura | Seorang pria bernama Misnawi (41) asal Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep, membacok korban bernama Matsawi (34) dengan parang hingga dilarikan ke Puskesmas, Senin, (21/3/2022).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di tempat kejadian tepatnya di jalan kampung termasuk Dusun Rabe Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Baca Juga:
LBH Desak DPR Cabut Pasal-pasal RUU Penyiaran yang Tak Sejalan dengan UU Pers
"Kasus tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul 12.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas pada Selasa (22/3/2022) melalui pesan rilisnya.
Pelaku dan korban sama-sama asal Kecamatan Arjasa pulau Kangean Sumenep dan hanya beda Desa.
Pelaku Misnawi asal Desa Angkatan, sedangkan korban Matsawi berasal dari Desa Kalisangka
Baca Juga:
Tragedi Banjir Hantam Sumatera Barat, Lebih dari 40 Jiwa Melayang
"Peristiwa penganiayaan itu terjadi karena pelaku Misnawi merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istri pelaku (Misnawi) dinikahi oleh korban (Matsawi)," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit (milik korban Matsawi).
Sebilah senjata tajam jenis pedang gagang kayu atau parang (milik pelaku Misnawi).