WahanaNews-Madura | Badan Karantina Pertanian Bangkalan menolak sapi asal Jawa masuk ke Pulau Madura untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah itu.
“Hingga kini kami sudah enam kali menolak sapi asal Jawa yang akan masuk Madura,” kata Agus Mugiyanto Kepala Badan Karantina Pertanian Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5/2022) malam.
Baca Juga:
Penyidik Satreskrim Situbondo Tetapkan Tersangka Herli Penyelundupan Pupuk Urea Bersubsidi
Penolakan sapi luar Madura itu, dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Badan Karantina Pertanian, Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian PMK.
Selain menolak adanya sapi yang hendak masuk ke Pulau Madura, institusi ini juga melarang adanya sapi keluar dari Pulau tersebut.
“Khusus sapi yang akan ke luar, penolakan telah dilakukan dua kali hingga saat ini,” katanya.
Baca Juga:
Siap-Siap! Ada Pemasangan Jumper di Suramadu, Aliran Listrik Pulau Madura Bakal Padam Bergiliran
Selain sapi, hewan lain yang juga dilarang keluar masuk Pulau Madura adalah kambing, karena jenis hewan ini juga rentan terserang PMK seperti sapi.
Menurut Agus, sapi dan kambing yang hendak masuk Pulau Madura dan ditolak oleh Badan Karantina Pertanian Bangkalan, sejauh ini berasal dari Jember, Surabaya, Blora, dan Probolinggo.
Perinciannya dua kali penolakan sapi dari Jember sebanyak 19 ekor, satu kali penolakan sapi dari Surabaya empat ekor, satu kali penolakan dari Blora dengan kambing sebanyak 20 ekor, satu kali penolakan dari Lamongan dengan 15 ekor kambing dan satu kali penolakan dari Probolinggo dengan 30 kambing.