WahanaNews-Madura | Tertahannya 141 ekor sapi di kandang UPT Balai Karantina Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan mampu mengurangi angka perluasan sebaran virus penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan berkuku belah.
Sapi-sapi lain di luar dekat kandang itu hingga kini masih dinyatakan aman.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Kepastian jaminan sapi-sapi di luar kandang Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bangkalan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Telaga Biru Tanjung Bumi aman dari paparan virus PMK disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, Drh Ali Makki, Selasa (24/5/2022).
“Hingga hari ini tidak ada tambahan positif terkonfirmasi karena memang keberadaan sapi-sapi terisolir di kandang Balai Karantina. Kondisi 5 sapi positif dan suspek juga sudah semakin membaik,” ungkap Ali kepada Surya.
Kendati demikian, pemeriksaan telah dicanangkan terhadap sapi-sapi dan kambing milik warga di sekitar kandang UPT Balai Karantina.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Dalam waktu dekat, Tim gabungan Dokter Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan bersama dari Laboratorium BB Veteriner Wates, Yogyakarta.
“Tim BBVet Wates dijadwalkan mau turun ke wilayah sekitar karantina untuk melakukan tracing dan mengambil sampel darah sapi-sapi warga hingga radius 1 Km. Khawatir ada yang terpapar,” jelas Ali.
Seperti diketahui, UPT Balai Karantina Telaga Biru mulai 6 Mei 2022 sudah tidak lagi menerbitkan sertifikat lalu lintas pengiriman sapi-kambing keluar Madura sebelum hasil uji sampel darah dari Laboratorium BBVet diumumkan.