WahanaNews-Madura | Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengaku antusias menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Hal itu sejak Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga:
Pasutri Korban Kebakaran Plumpang, Bupati Sumenep Jamin Pendidikan Anak-Anak
“Ini selaras dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mencapai zero net emission pada 2060,” ujar Fauzi, ditulis Senin (19/9/2022).
Dia menyatakan, sudah satu tahun lebih pihaknya mendorong era kendaraan listrik serta penggunaannya.
Fauzi tercatat sebagai satu-satunya kepala daerah di Jatim yang telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya jenis Hyundai Ionic berpelat M 1 VP, bahkan jauh sebelum Inpres 7/2022 ditandatangani.
Baca Juga:
Bupati Sumenep Ingin Madura Raya Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2025
Tidak hanya kendaraan roda empat, Fauzi juga telah memulai transisi penggunaan kendaraan roda dua bertenaga listrik untuk operasional kecamatan dan desa.
“Motor listrik sudah mulai kita uji coba di beberapa kecamatan dan desa, ke depan kita akan perkuat infrastukturnya,” ujarnya.
Ramah Lingkungan