Tidak cukup itu, Rasidi juga menegaskan bahwa tugas Pendamping Desa mendorong agar memajukan BUMDes.
“Yang tidak ada BUMDes-nya segera dibentuk dan yang sudah ada supaya dibikin maju agar BUMDes nya bisa aktif dan maju,” imbuhnya.
Baca Juga:
Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan Dorong Perlindungan Maksimal Anak Berhadapan dengan Hukum di Sumut
Mantan aktivis PMII itu juga menyebutkan berdasarkan pemutakhiran IDM hingga Mei tahun 2022, dari jumlah total 330 Desa di Sumenep yang telah berkategori mandiri ada 6, maju 63 dan berkembang 148 desa.
Kemudian, lanjut Rasidi, BUMDes yang terbentuk sebanyak 314, belum terbentuk 16, terdaftar nama 22, dan yang sudah terverifikasi nama sebanyak 192 BUMDes.
“Yang mendaftar badan hukum 26, sedangkan yang terverifikasi dokumen 14,” ungkapnya.
Baca Juga:
Nessi Annisa Handari: Berani Laporkan Permasalahan Perempuan dan Anak kepada DP3AP3KB Kota Depok
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengaku sepakat dengan visi besar APDI Sumenep.
“Ini bagus dan harus dilakukan oleh aparat desa di Kabupaten Sumenep,” ujar mantan Camat Batang-Batang itu.
Pria yang pernah mejabat Sekretaris KPU Sumenep tersebut juga mengaku memiliki target bahwa sampai Januari 2023 nanti semua desa di Sumenep sudah masuk pada kategori maju dan mandiri.