Tidak cukup itu, Rasidi juga menegaskan bahwa tugas Pendamping Desa mendorong agar memajukan BUMDes.
“Yang tidak ada BUMDes-nya segera dibentuk dan yang sudah ada supaya dibikin maju agar BUMDes nya bisa aktif dan maju,” imbuhnya.
Baca Juga:
Senggol Soal Celah Korupsi ASN, Ponakan Prabowo Sebut Banyak yang Tak Suka Kebijakan Efisiensi
Mantan aktivis PMII itu juga menyebutkan berdasarkan pemutakhiran IDM hingga Mei tahun 2022, dari jumlah total 330 Desa di Sumenep yang telah berkategori mandiri ada 6, maju 63 dan berkembang 148 desa.
Kemudian, lanjut Rasidi, BUMDes yang terbentuk sebanyak 314, belum terbentuk 16, terdaftar nama 22, dan yang sudah terverifikasi nama sebanyak 192 BUMDes.
“Yang mendaftar badan hukum 26, sedangkan yang terverifikasi dokumen 14,” ungkapnya.
Baca Juga:
Lembaga Gemawan Kalbar Perkuat Kolaborasi dan Kapasitas Masyarakat Tangani Karhutla di Tapak
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengaku sepakat dengan visi besar APDI Sumenep.
“Ini bagus dan harus dilakukan oleh aparat desa di Kabupaten Sumenep,” ujar mantan Camat Batang-Batang itu.
Pria yang pernah mejabat Sekretaris KPU Sumenep tersebut juga mengaku memiliki target bahwa sampai Januari 2023 nanti semua desa di Sumenep sudah masuk pada kategori maju dan mandiri.