WahanaNews-Jatim | Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak menerapkan Work From Home atau WFH, setelah lebaran idulfitri 2022, sebagaimana usulan Menteri Pendayugunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Ini karena Jatim bukan menjadi wilayah tujuan arus balik, sehingga tidak ada urgensinya jika harus menambah hari libur maupun WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:
Reformasi BLU Kemenpora, LPUK Hadir dengan Misi Tingkatkan Usaha Keolahragaan
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai memimpin apel sekaligus halal bihalal yang digelar di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (9/5).
Ia menambahkan ini berbeda dengan wilayah Jakarta, yang menjadi tujuan arus balik.
“Urgensinya untuk Jawa Timur kan tidak ada, jadi kebijakan (Menpan RB) itu untuk mengatur traffic dari Jawa ke Jakarta supaya pada saat yang sama tidak menumpuk. Katakan Sabtu Minggu kemarin maka kemudian salah satu opsinya adalah WFH untuk waktu dua, tiga hari supaya mengatur ritme perjalanan baliknya. Tapi kan itu tidak ada kaitan dengan Jawa Timur,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Hunian Relokasi Warga Bantaran Rel Senen, Target Rampung Juni 2026
Diakuinya, ada beberapa titik titik jalur mudik maupun balik, dari daerah Jawa, mulai dari Jawa Timur maupun Jawa Tengah menuju Jakarta mengalami kepadatan pada saat puncak arus balik, yakni pada Sabtu dan Minggu.
Oleh karena itu, ada Kepala Daerah yang menerapkan kebijakan penambahan libur lebaran, maupun WFH selama dua sampai tiga hari.
“Jadi kalau itu kaitan dengan arus balik, ada beberapa titik-titik yang memang harus diantisipasi untuk mencegah kemungkinan kepadatan yang harus diurai. Nah penguraian dari kepadatan traffic itulah yang akhirnya kemudian ada kebijakan tambahan WFH. Jawa Timur urgensinya tidak ada,” ungkapnya.
Khofifah juga berharap agar seluruh elemen terus menjalankan tugas dengan semangat prima dalam melayani masyarakat.
“Saya berharap kepada para ASN agar menjaga dan mempertahankan setiap prestasi yang sudah dicapai. Serta mengantisipasi dari setiap permasalahan yang muncul harus mampu dicarikan solusi hingga jalan keluarnya ditemukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengizinkan ASN bekerja di rumah atau WFH setelah libur Lebaran.
Ia mengimbau seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5).
“Penerapan WFH tak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain karena sudah ada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara. Mereka dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” jelasnya. [non]